Indra Kenz dan Doni Salmanan. ©2022 Instagram
Merdeka.com - Dua orang anak muda yang dikenal dengan sebutan 'crazy rich' kini harus mempertanggungjawabkan aktivitas bisnisnya di hadapan hukum. Indra Kesuma atau Indra Kenz crazy rich asal Medan dan Doni Salmanan crazy rich asal Bandung. Mereka terjerat kasus penipuan berkedok trading.
Dari pemeriksaan polisi, keduanya diduga membohongi publik dengan meyakinkan bakal mendapat untung besar dari investasi binary option menggunakan platform aplikasi Binomo dan Quotex. Keduanya sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Aset puluhan miliar juga disita polisi. Mereka dijerat Pasal ITE dan Tindak Pidana Pencucian Uang. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Tiga Hari Krusial Mudik di Tol Trans Jawa
Peristiwa 27 April: Ludwig van Beethoven Menggubah Für Elise yang Mendunia
Strategi AS Ingin Lemahkan Kekuatan Militer Rusia dalam Perang di Ukraina
Pemudik Kini Bisa Pantau 49 Titik Kemacetan di Jabar Via Aplikasi Simanis